Opini

Prof Anhar Gonggong Mempertanyakan Patriotisme Sultan Hamid, Bandingkan dengan Soekarno dan Sultan HB-IX

Prof Anhar Gonggong Mempertanyakan Patriotisme Sultan Hamid, Bandingkan dengan Soekarno dan Sultan HB-IX

Pada Konferensi Meja Bundar Negara Republik Indonesia diwakili Dr Muhammad Hatta (Ketua). Anggotanya: Moh. Roem, Prof Dr. Mr. Supomo, J. Leitnena, Ali Sastroamijojo, Djuanda, Sukiman, Suyono Hadinoto, Sumitro Djojohadikusumo, Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, Muwardi. Sementara Belanda diwakili oleh Van Maarseven dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) atau Majelis Permusyawaratan Federal diwakili oleh Sultan Hamid II.

Isi KMB luar biasa hebatnya untuk NKRI saat ini, yakni: Belanda mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada bulan Desember 1949. Mengenai Irian Barat penyelesaiannya ditunda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang akan diketuai Ratu Belanda. Segera akan dilakukan penarikan mundur seluruh tentara Belanda. Pembentukan Angkatan Perang RIS (APRIS) dengan TNI sebagai intinya. Kemudian pada 27 Desember 1949 penyerahan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia disahkan. Penyerahan dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda. RIS pun kemudian diakui kedaulatannya oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.

Uraian di atas faktuil menunjukkan bahwa Sultan Hamid II sangat patriotik. Alasan Prof Dr Anhar Gonggong tidak relevan untuk menolaknya sebagai pahlawan nasional. (*Penulis adalah guru pedalaman Kalbar / SMPN 3 Belitang Hilir Sekadau. Pemerhati Komunikasi Data Sistem Informasi Publik)