Oleh: Nur Iskandar
Orang Dayak terdidik ini kalau bertahan sebagai dosen ilmu pemerintahan di Cilandak tentu sekarang sudah guru besar. Namun Gubernur Soedjiman menariknya ke Kalbar. “Kamu putra daerah wilayah perbatasan. Ayo pulang kampung. Bangun tanah kelahiran.”
Nada bicara perwira angkatan darat penerus Gubernur didikan KNIL Kadarusno keras. “Atasan kamu di Institut Pemerintahan adik kelas saya!” Semua bisa diatur.
“Karena pulang kampung saya justru masuk bui,” kata pria bernama lengkap Drs Elyakim Simon Djalil, ahli arsip dan bersahabat dengan Kepala Tropen Museum Belanda.
Di masa jabatannya selaku orang nomor satu di Kabupaten Sintang, berdiri Museum Sintang. 2.5 Miliar dananya bantuan Belanda.
“Bapak pernah dipenjara?” Jawabnya, iya. 3 tahun.
“Saya kasih izin HPH 100 hektar. Payung hukumnya UU Otda. Setelah izin diteken, eh keluar peraturan menteri yang berlaku surut. Saya divonis masuk bui. Saya jalani. Tapi saya tidak bersalah,” katanya.
Saya berkomentar, “Bapak disultan-hamidkan.” Pak Simon bilang, iya.
Begitulah sejarah. Modus operandi sama. Waktu dan tempat bisa berbeda.
“Saya diminta 5 M agar bebas, saya tolak. Kawan saya dijerat dengan aturan yang sama bebas. Mereka dimintai 10 M.” Masya Allah. UU Otda lahir pasca reformasi. Tahunnya 2002.
