Pentingnya RTM Madiun terlihat dari dua hal. Pertama, secara arsitektural, bangunan ini semestinya dijadikan salah satu cagar budaya di daerah tersebut. Sudah pasti keberadaannya sangat penting sebagai bagian dari referensi sejarah Madiun sebagai salah satu kota penting di Jawa Timur. Kedua, secara politik, bangunan ini sesungguhnya merupakan salah satu bukti gagalnya eksperimen demokrasi parlementer pada dasawarsa 1950-an akibat “Demokrasi Terpimpin” a la Soekarno. Di sinilah Soekarno memenjarakan sejumlah tokoh politik dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI), dua partai utama yang dibekukan oleh Soekarno begitu ia membubarkan konstituante hasil pemilihan umum demokratis.
Di situlah Ajengan Engkin dan kawan-kawan seperti K.H. M. Isa Anshary, M. Yunan Nasution, … meringkuk beberapa tahun sebagai tahanan politik rezim Soekarno, dan baru dibebaskan setelah rezim itu jatuh pada 1966. Hingga zaman Orde Baru RTM Madiun masih dipakai untuk menahan beragam orang: tahanan “G 30 S/PKI”, “Subversif”, “Komando Jihad” dan “Kriminil”.
Rezim Soeharto menggunakan bangunan itu melalui Komando Operasi Pengendalian Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) Daerah Jawa Timur.
