Oleh: Chandra Kirana
Alasan larangan tersebut guna menutupi kemungkinan adanya droplet atau cairan dari orang lain dengan sempurna.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, salah satu upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker.
“Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan.
Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung,” kata Anne pada Selasa (15/9) kepada beberapa media nasional.
Hal ini karena penggunaan masker scuba, buff, dan kain saja tidak cukup dalam menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
Masker buff adalah jenis masker yang bisa menutupi bagian kepala, wajah, dan leher penggunanya sekaligus. Masker ini biasanya memiliki multifungsi, selain sebagai masker juga bisa digunakan sebagai bandana atau topi.
Masker buff biasanya digunakan oleh pengendara motor.
Pelopor masker ini adalah perusahaan Buff di Amerika Serikat.
Pihak erusahaan Buff sendiri menyatakan bahwa produknya belum mendapatkan pembuktian secara medis mampu menangkal virus corona oleh CDC maupun WHO.
Masker Buff yang menutupi bagian kepala dan leher belum bisa digunakan secara medis menggantikan N95 yang secara efektif mencegah wabah, virus, atau penyebaran virus.
