terajut.id, Pontianak. – Sejumlah bandar judi sekaligus tersangka ditangkap Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar. Kegiatan ilegal yang dilakukan para tersangka ini melalui perjudian online, rata-rata di atas 10 tahun.
Pola permainan perjudian online yang dilakukan para bandar judi online ini awalnya membuat akun atau website perjudian online dengan nama situs sebagai berikut :
www.selamatsbo.com
https://www.agent.mabetsika.com
www.birusbo.com
Lalu kemudian para bandar mencari sub-sub agen di masing-masing wilayah kerjanya. Itu dilakukan sebagai perpanjangan tangan dari bandar untuk berhubungan langsung dengan para pemain atau pemasang. Tak hanya itu, serta memasarkan pasaran taruhan kepada pemasang.
Setelah semua taruhan sudah terkumpul di sub agen kemudian dari sub agen meneruskan atau melaporkan taruhan kepada bandar. Caranya adalah pengiriman via SMS dan via Whatsapp. Apabila taruhan dari pemasang menang, maka para bandar membayar dengan cara melakukan transfer ke rekening pemasang.
“Apabila para pemasang kalah maka uang taruhan dari pemasang menjadi hak milik bandar,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
