Daerah

Polda Bongkar Kedok Judi Online Beromset Miliaran

Polda Bongkar Kedok Judi Online Beromset Miliaran

Berdasarkan kronologi penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat. Maka, Timsus Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap bandar perjudian online jenis bola dan togel di tiga Kabupaten/Kota, yakni di Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kota Pontianak. “ Dengan total omset perbulan sebesar Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH

Pada 10 November 2018 Timsus Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap bandar judi togel online atas nama JOHAN alias ALIONG Anak ATEN di rumahnya yang beralamat di Jalan Melati Nomor 29, Desa Terusan Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Ketika dilakukan penangkapan tersangka sedang melakukan rekap pemasangan judi togel dari para pemasang. Lalu pada 11 November 2018 Timsus Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap bandar judi bola online atas nama THEN MIAUW SEN alias LEKESEN anak CHIN BU SIN di rumahnya yang beralamat di Jalan Alianyang No. 26A, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan pada handphone tersangka terdapat pemasangan judi bola online dari pemasang melalui website https://www.agent.mabetsika.com yang dibuat oleh tersangka serta barang bukti uang sejumlah Rp. 173.000.000,- (sertus tujuh puluh tiga juta rupiah) yang berada di saldo kredit website https://www.agent.mabetsika.com milik tersangka.