Berita

50 Juta Raib Digondol Maling

50 Juta Raib Digondol Maling

Terkait dengan peristiwa tersebut, Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs, Suhadi SW, M.Si, menghimbau kepada masyarakat, jika ingin mengambil atau menyetor uang dalam jumlah besar, silahkan menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk dilakukan pengawalan, tanpa dipungut biaya alias gratis.

Suhadi menambahkan, jika ingin meninggalkan mobil, jangan menaruh uang di dalam mobil. Hal ini akan mengundang niat orang lain berbuat kejahatan. Parkirlah di tempat yang aman dan masih dalam jangkauan penglihatan.