Berita

Ajang Silahturahmi, Pintu Menuju Keterbukaan

Ajang Silahturahmi, Pintu Menuju Keterbukaan

Pemberian istilah Halal Bihalal datang dengan analisa pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl), yaitu: mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Ditambah analisis kedua (halâl “yujza’u” bi halâl) adalah: pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia terancam disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi di mana-mana, diantaranya DI/TII, PKI Madiun.

Pada tahun 1948, yaitu di pertengahan bulan Ramadan, Bung Karno memanggil KH Wahab Hasbullah ke Istana Negara, dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturahmi, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, di mana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturahmi.

Lalu Bung Karno menjawab, “silaturahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain.”

“Itu gampang”, kata Kiai Wahab. “Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahmi nanti kita pakai istilah Halal Bihalal,” jelas Kiai Wahab.