Sejarah hukum lambang negara juga dikuak oleh Turiman Faturahman sehingga mendapatkan aplaus audies. Gubernur juga menyarankan agar manuskrip karya Hamid dan Yamin dipajang di museum. “Agar semua orang tahu goresan tangan Hamid secara langsung.” Ini untuk menjawab tudingan Hamid bukan perancang tunggal lambang negara.
Dekan Fakultas Hukum Untan, Dr Hasyim Azizurahman menakar peristiwa makar yang dituduhkan kepada Hamid lewat ilmu pidana. Niat Hamid tidaklah terbukti sebagai pembunuhan. Dia tidak melakukan makar kepada negara.
Banyak guru besar yang mengikuti webinar ini seperti Prof Dr Syarif Ibrahim Alkadrie, Prof Dr Dien Madjid, Prof Dr Hamid Darmadi dan Prof Dr H Chairil Effendy. Juga banyak kalangan doktor serta pengamat atau peminat sejarah.
Ketua DHD 45 Kalbar Syafaruddin Usman semula menyatakan sedia jadi penanggap narasumber, namun gagalkarena tidak bisa masuk aplikasi webinar. (kan)
