Saat diminta pendapat tentang persoalan tuntutan impeachment, Beni menjelaskan hal itu tak mungkin dilakukan oleh DPRD Kota Pontianak, karena tak ada dasar hukumnya. Namun, ia memandang pernyataan para anggota Awakpon yang meminta DPRD meng-impeachment itu sebagai bentuk kekesalan saja, dan hal itu sangat wajar dalam situasi seperti ini.
“Saya berharap Pemerintah Kota dapat memenuhi permintaan anggota Awakpon. Kembalikan properti mereka dan izinkan kembali mereka beroperasi,” ujar Beni. (kan)
Baca Juga:Kini Rindu
