Daerah

Bisnis Sabu, Ibu RT Ditangkap

Bisnis Sabu, Ibu RT Ditangkap

Berawal dari laporan anggota Mapolsek Sungai Melayu Rayak mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas yang dilakukan tersangka. Yang isinya adalah ada seorang wanita berisial L di lokasi Indotani Dalam, menyimpan atau membawa barang yang diduga narkoba jenis Sabu. Kemudian anggota Mapolsek Sungai Melayu Rayak bersama anggota Mapolsek Matan Hilir Selatan melakukan penyelidikan. Dan kemudian anggota Mapolsek Sungai Melayu Rayak beserta anggota Mapolsek Matan Hilir Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat ditangkap sedang berada di dalam kamar. Lalu kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian dan barang bawaan lainnya milik tersangka.

“Dan didapatkan 10 kantong plastik klip bening yang berisi serbuk/kristal warna putih yang diduga sabu. Tersangka menyembunyikanya di karung beras. Kemudian, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Matan Hilir Selatan untuk dimintai keterangan dan dilimpahkan perkaranya ke Mapolres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. (r/cucu)