Kapolda menambahkan, pihaknya juga memperhatikan aspek pendidikan hingga usia pelaku. “Kami juga memperhatikan aspek pendidikan pelaku yang 10 orang ini, rata-rata sekolahnya SD sampai SMA, umur 17 tahun sampai 25 tahun.”
Didi menerangkan pihaknya membagi lima peran pelaku yaitu pengedar, pemodal, bandar, kurir, dan pengguna. “Dari lima peran itu, 10 tersangka ini rata-rata adalah pengedar dan kurir tetapi tidak menutup kemungkinan mereka juga pengguna.”
Dari kajian barang bukti, 1.158,11 gram shabu dan ekstasi sebnyak 250 butir. Seumpama diasumsikan satu gram itu 8 orang, penangkapan ini telah berhasil menyelamatkan sekitar 9.264 orang. Sedangkan ekstasi kalau satu butir bagi dua, bearti bisa menyelamatkan 500 orang calon korban pengguna ekstasi.
Kondisi darurat narkoba ini disikapi Polda dengan program zero narkoba di Kalbar. Program ini mesti didukung semua lapisan masyarakat. (r/cucu)
