Daerah

Darurat Narkoba, dalam 3 Minggu 10 TSK Narkoba

Darurat Narkoba, dalam 3 Minggu 10 TSK Narkoba

teraju.id, Polda – Kalbar kategori darurat narkoba. Terbukti dalam 3 minggu terakhir, 10 tersangka (TSK) berhasil ditangkap.

“Tangkapan ini lebih kurang hampir tiga minggu, jadi mulai dengan 1 November, sampai dengan tanggal 18 November. Tersangkanya ada 10 orang, 9 pria 1 wanita,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dalam jumpa pers di Balai Kemitraan Polda Kalbar.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 wanita, 1.158,11 gram shabu, 250 butir ekstasi, uang senilai Rp31.007.000, 9 unit hp, dua unit mobil, satu buah timbangan, dan satu buah buku tabungan.

“Saya melihat ada 4 aspek yang perlu kita kaji karena ini sudah yang kesekian kalinya penangkapan narkoba di lintas Kabupaten dengan Kota Pontianak,” ungkap Kapolda.

Dalam Press Conference tersebut, Didi menjelaskan, empat aspek yang dikaji itu adalah aspek lokasi, aspek pendidikan pelaku, usia pelaku, dan aspek peran pelaku.

“Yang pertama tentunya kita lihat dari aspek lokasi. Seperti yang kita tahu hampir seluruh Kabupaten di Kalimantan Barat ini telah terpapar dengan korban-korban narkoba, tapi di kasus ini melibatkan 4 lokasi, Pontianak, Mempawah, Ketapang, Sanggau,” terangnya.