Oleh: Nur Iskandar
Ilmu wakaf perlu di-share, atau dibagikan dalam berbagai forum. Forum rutin umat Islam yang telah diatur Tuhan Yang Maha Kuasa melalui sunnah nabi-Nya, Muhammad SAW adalah ibadah rutin Jumat. Menurut Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Prof Dr H Kamarullah, SH, MH sangat baik diuraikan dalam Mimbar Jumat. Disampaikan oleh para khatib dalam isi khutbah.
Untuk mencapai hal tersebut, para khatib perlu naskah. Perlu literasi wakaf. Literasi wakaf itu tidak sulit ditemukan. Tinggal klik. Setidaknya membuka website Badan Wakaf Indonesia. Tersedia banyak literasi wakaf di dalamnya. Para khatib juga dapat menyusun naskah khutbah wakaf melalui gaya bahasanya masing-masing, termasuk melalui sastra lisan pantun. Sopan dan santun.
Dalam rapat Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sabtu, 12/12/20 di Saribento kemarin, Prof Kamarullah mengajak pula penyusunan buku naskah khutbah sehingga semakin mudah diakses khatib, tidak hanya di bumi khaTULIStiwa, tapi juga seluruh Indonesia. “Kalau tidak tiap minggu, setiap sebulan sekali pun ok,” timpal Prof Kamarullah yang juga pakar hukum tata negara Universitas Tanjungpura.
Pesan tematik wakaf bagi para khatib bisa by request. Permintaan datang dari Dewan Kemakmuran Mesjid yang biasanya juga adalah para nazir wakaf. Memang antara BWI dan Dewan Mesjid Indonesia perlu kerjasama yang erat sehingga wakaf sebagai model peradaban Islam bisa cepat meningkat produktivitas di atasnya. Dengan wakaf semakin produktif yang digemakan setiap Jumat melalui khutbah para khatib, umur boleh putus bagi kita semua yang terlibat wakaf, tapi pahalanya tetap mengalir terus. Insya Allah. (Penulis adalah pegiat Literasi Wakaf-Wakaf Literasi. Anggota Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Bidang Wakaf Produktif. CP-WA 08125710225)