Berita

Kalbar Peringkat 9 Nasional Kebebasan Pers 2020

Kalbar Peringkat 9 Nasional Kebebasan Pers 2020

teraju.id, TNN – Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional tahun 2020 mencatat angka 75,27. Hal itu menunjukkan kondisi pers di Indonesia masuk ketegori “cukup bebas”.

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia tahun ini merupakan gambaran dari Kemerdekaan Pers pada 2019.

Hasil survei IKP 2019 (merupakan potret kemerdekaan pers 2018) secara nasional
berada di posisi 73,71. Sedangkan survei IKP 2018 (gambaran kemerdekaan pers 2017)
berada pada posisi 69,00 dan Survei IKP 2017(potret kemerdekaan pers 2016) di posisi
67,92 alias masuk dalam kategori “agak bebas”.

Indeks Kemerdekaan Pers 2020 di tingkat provinsi berkisar dari angka terendah 70,42
(dicapai Papua) hingga tertinggi di posisi 84,50 (Maluku). Secara keseluruhan rata-rata
Indeks Kemerdekaan Pers di tingkat provinsi berada di kisaran angka 77,67 yang juga
berada dalam kategori “cukup bebas”.

Ranking lima teratas di dalam Indeks Kemerdekaan Pers 2020 adalah Maluku disusul
kemudian Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Riau. Sedangkan
lima dari bawah dalam ranking Indeks Kemerdekaan Pers adalah Papua kemudian
Papua Barat, DKI Jakarta, Maluku Utara dan Lampung. Angka-angka yang muncul
dalam IKP di tingkat provinsi ini merupakan hasil survei terhadap informan ahli dari
masing-masing provinsi.

Indeks Kemerdekaan Pers 2020 di Tingkat Provinsi