teraju.id. Pontianak – Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Musyafak memerintahkan para Kapolres untuk mensosialisasikan maklumat bersama Gubernur, Kapolda dan Pangdam XII Tanjungpura sampai ke tingkat desa. Untuk mewujudkan hal itu peran Bhabinkamtibmas harus diberdayakan melalui kunjungan dari rumah ke rumah.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW menyampaikan bahwa maklumat bersama itu perlu diketahui oleh khalayak ramai, karena maklumat tersebut memuat berbagai sanksi terkait penyampaian pendapat di muka umum. Menyampaikan pendapat di muka umum dibolehkan oleh Undang-undang, namun banyak aturan yang harus diikuti dan dipatuhi, jika tidak, maka sanksi yang akan menjeratnya.
Untuk menghindari hal itu warga masyarakat harus diberitahukan agar mereka dalam setiap melangkah atau bertindak tidak salah langkah, tidak terjerat hukum.
“Saat ini jumlah Bhabinkamtibmas ada 1.132 orang, jika Bhabinkamtibmas setiap hari berkunjung tiga rumah, maka setiap hari ada 3.396 rumah yang dikunjungi oleh Bhabinkamtibmas,” ujar Suhadi. Kalau satu rumah ada empat jiwa, suami, Istri dan dua anak, tambah perwira murah senyum ini, maka sehari para Bhabinkamtibmas se Kalbar bisa bertemu dengan 13.584 orang.
Jika kunjungan dari ke rumah ini dilaksanakan secara rutin dan sesuai petunjuk dan arahan, maka dalam waktu yang relatif singkat persoalan yg dihadapi bangsa dapat dihindarkan. Dan unjuk rasa besar tanggal 4 November yang lalu tidak akan terjadi, karena dari awal sudah diketahui oleh para Bhabinkamtibmas.