in

Mengikis Benih Kapitalis

IMG 20180413 45347

Oleh: Juharis

Perekonomian berkonotasi pada kekayaan yang tersebar dan dimiliki oleh manusia, ekonomi yang baik mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat suatu negara. Kemajuan suatu negara pun diukur dengan keadaan ekonominya, biasanya lebih dikenal dengan pendapatan nasional yang dihitung pertahun. Pendapatan nasional yang tinggi akan menjadikan negara pemiliknya berpotensi memberikan kontribusi sejahtera, demikian sebaliknya pendapatan nasional yang buruk berakibat pada kesenjangan ekonomi baik penganguran, keterbatasan, bahkan sampai pada taraf kemiskinan. Ketika menyoal perekonomian tidak bisa lepas dari alat tukar yang sekarang sering kita sebut sebagai uang. Setiap orang membutuhkan uang, pasalnya segalanya yang kita butuh dan inginkan perlu uang sebagai sarana untuk memerolehnya. Walaupun beberapa tanpa uang pun bisa di dapat (barter) akan tetapi tidak sebanyak sebagaimana uang.

Perekonomian yang senantiasa berada ditengah-tengah kita tentu memiliki sistem dan aturan serta norma yang berlaku, agar kemudian perekonomian itu dapat selaras dengan kehidupan dan menciptakan ketertiban antar pelaku ekonomi. Norma dan aturan itu kita pahami sebagai agama, agama merupakan tonggak dan dasar untuk berpegang. Agama merupakan aturan dari langit yang tidak diragukan lagi, karena merupakan aturan yang datang langsung dari Tuhan melalui nabi sebagai utusan-Nya. Ekonomi yang melandaskan aturannya pada agama dimaklumi sebagai Ekonomi Islam yang kini kian tersebar dinegara Indonesia. Apresiasi patut dilontarkan kepada sistem ekonomi ini, melihat perkembangannya sudah mulai marak dan juga mejadi bagian dari disiplin ilmu yang berada di universitas maupun institut berbasis Islam di berbagai penjuru Indonesia. Ekonomi Islam menawarkan sistem perekonomian ketuhanan, artinya ekonomi yang menitikberatkan semuanya pada aturan agama dengan konsep mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Karena itu, bagi pemeluknya ekonomi ini kian diminati.

Dilain sisi, ada juga perekonomian yang menggunakan prinsip memisahkan diri dari agama. Kapitalisme lebih tepatnya. Sistem ekonomi dengan akidah tanpa mengikutsertakan agama di dalam ekonominya. Sebagaimana disebutkan oleh Hafidz Abdurahman dalam bukunya Muqoddimah Sistem Ekonomi Islam bahwa ideologi kapitalisme ini lahir ketika para kaisar dan raja di Eropa dan Rusia telah menggunakan agama sebagai sarana untuk mengeksploitasi, menzalimi dan menumpahkan darah rakyatnya. Mereka biasanya menggunakan kaum agamawan untuk menjustifikasi tindakan tersebut. Dari sana kemudian menimbulkan konflik antara kaum filsuf dan pemikir di satu pihak, dengan kaum agamawan dan ruhaniawan di pihak lain. Akibatnya muncul dua kelompok filsuf dan pemikir yang moderat dan ekstrem. Kelompok ekstrem menolak sama sekali agama, sedangkan kelompok moderat tidak menolak tetapi menyerukan pemisahan agama dari kehidupan. Proses dialektika intelektual ini kemudan mengerucut menjadi satu konsep yaitu pemisahan agama dari kehidupan yang dikenal dengan istilah sekularisme.

Sekularisme merupakan akidahnya ekonomi kapitalis. Ekonomi ini bersifat individualis, mereka menjamin kebebasan individu secara mutlak dari semua batasan. Konsep ekonomi mereka hanya membahas aspek materi saja, sementara aspek emosional dan spiritual tidak diperdulikan. Dalam pandangan kaum kapitalis, jika suatu barang mempunyai kegunaan, maka barang tersebut layak digunakan untuk memenuhi kebutuhan tanpa memperhatika halal-haramnya kondisi barang tersebut. Misalnya arak dan narkoba yang sudah jelas keharamannya dalam sudut pandang Islam, namun dalam kacamata kapitalis barang haram tersebut boleh dikonsumsi karena ada segelintir orang yang menginginkannya sebagai kebutuhan.

Melihat pernyataan diatas apakah pantas jika sistem ini digunakan pada suatu negara untuk perekonomian, kita sebagai negara bermayoritas Muslim sudah barang tentu sepakat tidak pantas digunakan. Namun dinegara yang tergabung dalam Uni Soviet memandang ekonomi ini adalah layak digunakan dinegara mereka, kita pun tidak heran karena mayoritas mereka adalah nonmuslim. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan dinegara mayoritas Muslim segelintir orang masih menggunakan sistem ini. Namun, karena sistemnya bersifat keliberalan mengatasnamakan kebebasan, akan dikucilkan dinegara bermayoritas Muslim. Sama halnya dengan ideologi komunis, kapitalis juga harus dipisahkan dari negara kita Indonesia.

Meminjam istilah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nahbani bahwa ekonomi mempunyai konotasi mengurus harta kekayaan, baik dengan memperbanyak kuantitasnya maupun menjamin pengadaannya. Bagaimana mungkin kuantitasnya akan terjamin jika sitem yang digunakan memisahkan diri dari agama, sedangkan agama sendiri adalah sistem Tuhan yang jelas-jelas menjamin keberkahan dan kesejahteraan untuk hamba-Nya. Ini bukan hanya agama Islam saja, tapi demikian juga dengan agama di luar Islam. Pada hakikatnya agama apapun itu semuanya mengarah pada kedekatan pada Tuhan, dengan batasan-batasan kebebasan yang disebut sebagai aturan, tidak lain untuk kedamaian ummatnya sendiri. (Penulis: Kelompok Studi Ekonomi Islam KSEI CIES IAIN PONTIANAK)

Written by teraju

30656665 10211321463261644 1655046333045669888 n

Sekcam Resmikan Rumah Batik Beting

IMG 20180414 5527

Media Dosa dalam Jaringan