Kawasan Kumuh Kota Pontianak Berkurang 1/4 dalam 4 Tahun Terakhir

5 Min Read

teraju.id, Orchardz – Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Pontianak 4 tahun terakhir telah cukup banyak dilakukan dari luas kumuh 70,51 Ha di tahun 2015 telah berkurang menjadi 24,62 Ha (sekira 1/4) di akhir tahun 2018, dengan berbagai sumber pendanaan baik APBD, APBN, CSR, Partisipasi Masyarakat dan Swasta. Diharapkan Program Kotaku dapat segera menyelesaikan kawasan kumuh di Kota Pontianak. Demikian disampaikan Walikota Ir H Edi Rusdi Kamtono, MT, MM sebagaimana disampaikan sesuai rilis Manajemen Kotaku, Kamis, 14/11/19.

Capaian sementara pengurangan kumuh di Kota Pontianak tahun 2019 dikatakan Walikota menyisakan 4,41 Ha terdiri dari 3,71 Ha di 13 RT merupakan Lokasi Squater, tepian air dan permukiman yang sangat padat yang memerlukan penanganan khusus dan 0,70 Ha. di 2 RT yang masih memerlukan intervensi dari berbagai pihak.

Program Kotaku sesuai dengan RPJMN 2015-2019 Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya di perkotaan, dilaksanakan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Salah satu perwujudan dari komitmen tersebut adalah Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Program KOTAKU tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Diharapkan dengan terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya terwujudnya kota tanpa kumuh pada tahun 2019, dengan menempatkan Pemerintah Daerah sebagai “nakhoda”, masyarakat sebagai “pelaku utama pembangunan” dan Pemerintah Pusat sebagai pendamping Pemerintah Daerah.

Memahami tentang kebijakan program dan daerah dalam penanganan kumuh dan Pencegahan Munculnya Wilayah Kumuh Baru. Menyusun strategi dan kebijakan Percepatan pengurangan kumuh dan (Target 100 % Akses Air Bersih – 0% Permukiman Kumuh – 100% Akses Sanitasi Layak). Memetakan isu dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi serta Kolaborasi.

Pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kalimantan Barat termasuk di Kota Pontianak dimulai sejak tahun 2016 sampai sekarang, dimana sebelumnya adalah Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KPKP) 2015-2016 yang merupakan lanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) 2007-2016.

Berdasarkan SK Walikota No. 398/D-CKTRP/TAHUN 2015 tanggal 7 Mei 2015 luas kumuh 70,51 Ha. 6 Kecamatan 18 kelurahan di 161 RT, berdasarkan hasil verifikasi KOTAKU luas kumuh menjadi 70,49 Ha dengan sebaran Lokasi sebagai berikut :
Pengurangan Kumuh Program KOTAKU di Kota Pontianak telah berjalan sejak tahun 2017-2019 melalui kegiatan skala lingkungan di 15 Kelurahan dengan alokasi Rp. 18,5 Milyar. Pada tahun 2019 kegiatan pembangunan dalam rangka penanganan kumuh skala lingkungan dilakukan di 7 kelurahan dengan dana sebesar 8,5 Miliyar dan 2 Kelurahan pendukung kegiatan Ekonomi Produktif (life lihood) di 2 Kelurahan (Batu Layang dan Siantan Hilir) masing-masing Rp. 500 Juta. Selain Pembangunan fisik dialokasi juga dana Penguatan Kapasitas Masyarakat (PKM).

Program KOTAKU tidak hanya melaksanaan kegiatan skala lingkungan akan tetapi juga melaksanaan kegiatan Skala Kawasan yang akan dilaksanakan di kawasan Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu yaitu berupa Penataan kawasan ini dilakukan dengan pembangunan turap (2019) dan promenade (water front) (tahun 2020) sepanjang 665 Meter. Kegiatan skala Kawasan dilaksanakan dengan keterpaduan program / kolaborasi.

Sebagai contoh bentuk keterpaduan program / kolaborasi yang telah dan akan dilaksanakan dikawasan Parit Nanas tersebut antara lain : Penanganan Masalah Bangunan Gedung ;

Melalui bansos Kota Pontianak penanganan Warga Terkena Dampak dan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 48 Unit dan sebidang tanah. BSPS sebanyak 396 Unit di 9 Kelurahan, untuk Kelurahan Siantan Hulu sendiri sebayak 159 Unit dan Program Bina Lingkungan dari PT. SMF sebanyak 25 Unit dengan total bantuan sejumlah Rp. 2 Milyar yang terdiri dari Rp. 1,88 Milyar dan Rp. 120 Juta Biaya Operasional Penanganan Jalan: Jalan Lingkungan oleh Program KOTAKU dan Perbaikan Jalan dari DPRKP Kota Pontianak. Juga akan diusulkan perbaikan jalan Lingkungan kepada PT. SMI. Pembangunan Promenade senilai Rp. 13,98 Milyar dari Program KOTAKU. Penanganan Air Bersih : Melalui SR-MBR PDAM tahun 2019 25 Unit, dan tahun 2020 telah didata dan diusulkan sebanyak 100 Unit. Penanganan Drainase : Drainase Lingkungan dari Program KOTAKU. Untuk Drainase di Parit Nanas ditangani oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp. 8 Milyar. Penanganan Air Limbah ; Melalui Program Sanimas dengan pembuatan IPAL Komunal dan SR Air Limbah tahun 2018 dan 2019 ; Juga akan diusulkan pembuatan IPAL skala kecil kepada PT. SMI. Penanganan Persampahan : Melalui Program KOTAKU dengan Angkutan Tosa dan Tong sampah 3R dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. (Nuris)


Kontak

Jl. Purnama Agung 7 Komp. Pondok Agung Permata Y.37-38 Pontianak
E-mail: [email protected]
WA/TELP:
- Redaksi | 0812 5710 225
- Kerjasama dan Iklan | 0858 2002 9918
Share This Article
Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.