Teraju News Network – Cafe Sharing Point milik Ikramsis di Sirajul Islam kawasan Jl Merdeka menjadi tempat konkow baru pegiat wakaf produktif. Hadir Bidang Wakaf Muhammadiyah, Drs H Nilwani Hamid, M.Pd, bidang kesehatan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalbar, dr Nursyam Ibrahim, M.Kes, konsultan-kontraktor H Iwan dan Direktur Lazismu Kalbar H Ismail Saililah.
Studi satu membahas pembangunan Gedung Lazismu, eks kebakaran di Jl Pak Kasih. Luas lahan terbakar 4×18-an meter. Kini tidak produktif. Lazismu beroperasi dari kawasan SD Muhammadiyah Jl Ayani Pontianak.
Bidang Wakaf Produktif BWI Kalbar yang digawangi Nilwani dkk ambil prakarsa. Ruilslag. Aturan perundang-undangan dirujuk dengan berbagai aturan turunannya.
Ruilslag ditempuh dengan berbagai sebab. Selain faktor fungsional, juga sisi ekonomis keumatan. Lazismu telah membahas intensif bersama PWM bahkan diajukan dalam Rakornas Lazismu akhir tahun 2020. Konsepsi dasar disetujui.
Persoalan ruilslag tanah wakaf pada dasarnya dilarang UU Wakaf No 41 tahun 2004. Tetapi dalam sebab tertentu diperbolehkan.
Konkow wakaf produktif membincang gedung lazismu yang baru. Hendak segera ditempati. Untuk itu dipertimbangkan pula bersama BWI secara informal. Adapun jenjang formal terus diurus.
Topik kedua adalah rencana penancapan tiang pertama RS PKU Muhammadiyah. Mekanisme wakaf produktif ditempuh. Yakni wakaf tunai.
Konkow di Ikramsis cukup seru. Dimulai dari bada ashar hingga menjelang bedug maghrib. Konkow santai namun produktif.(kan)