107 Kepala Daerah Diciduk! Akbar Faizal Tekankan KPK Awasi Penggunaan Keuangan Daerah untuk Agenda Politik

3 Min Read

teraju.id, Jakarta, 29 Januari 2019. – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) di Gedung DPR RI pada Senin (28/01/2019). Pada kesempatan itu, Akbar Faizal, Anggota Fraksi Partai NasDem fokus menyampaikan evaluasi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan daerah untuk agenda politik orang-orang tertentu.

Akbar Faizal menyatakan sudah ada 107 kepala daerah baik gubernur maupun bupati yang telah diciduk KPK. Ia menganggap bahwa hal ini bukan suatu yang harus dibanggakan, melainkan hal yang harus dikhawatirkan dan direnungkan lebih dalam mengenai sistem apa yang harus dibangun untuk membenahi demokrasi di daerah.


Akbar Faizal menyatakan akar permasalahan dari korupsi di daerah adalah pada tahap pertama terpilihnya kepala daerah itu sendiri, yakni mahar politik yang harus diberikan oleh setiap calon ketika ingin berkontestasi pada pilkada. Untuk menebus mahar tersebut, sudah menjadi rahasia umum bahwa paslon meminta dukungan finansial ke berbagai perusahaan. Sebagai timbal baliknya, ketika terpilih, maka ada harga yang harus dibayar untuk mengembalikan modal. Karena itu kepentingan rakyat lah yang kembali dirugikan.

Tanpa bermaksud untuk pamer, kalaupun pamer, saya ingin mengambil risiko itu. Partai kami (NasDem) sudah memulainya, dengan menolak yang namanya mahar. Saya rasa dimulai dari sini sebenarnya. Bahwa kemudian kemarin kepala daerah ke-107 yang dicokok adalah dari NasDem, itu iya, dan saya mohon maaf atas itu, tapi kami sudah memecatnya! Tidak ada permakluman bagi kader yang melakukan tindak pidana korupsi, tegas anggota DPR dari dapil Sulawesi Selatan II.

Akbar juga menyampaikan identifikasi yang ia lakukan terhadap beberapa daerah di Sulawesi Selatan yang mendapat pendanaan dari ‘Cukong’, kemudian membuat kesepakatan bahwa 3 tahun anggaran kabupaten tidak boleh dikelola oleh Bupati, melainkan oleh ‘Cukong’ dan orang lain dibaliknya. Kesepakatan itu begitu terstruktur hingga dapat diarahkan untuk bertarung pada agenda-agenda politik yang lain.

“Dan mereka menggerakan seluruh sumber daya untuk agenda-agenda politiknya, termasuk meloloskan seseorang menjadi Anggota DPR RI. Mereka dengan bangganya mengatakan hal itu kepada orang lain. Oke, kita saling intip, kita bertarung nantinya. Sebab ini sudah sangat merusak demokrasi kita,” paparnya.
Sebagai solusi, Akbar Faizal meminta atensi yang ketat dari KPK RI untuk mengawasi potensi penggunaan keuangan daerah untuk agenda politik oknum-oknum tertentu.

Selain itu, Akbar Faizal mendorong kepada KPK dan seluruh anggota komisi III untuk bersama mengawal pembentukan aturan berupa pemaksanaan penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan teknologi tersebut, maka tidak ada sepeser rupiah pun yang dapat digelapkan oleh kepala daerah untuk membayar kembali modal kepada cukong, atau digunakan untuk modal kampanye politik oknum tertentu. []


Kontak

Jl. Purnama Agung 7 Komp. Pondok Agung Permata Y.37-38 Pontianak
E-mail: [email protected]
WA/TELP:
- Redaksi | 0812 5710 225
- Kerjasama dan Iklan | 0858 2002 9918
Share This Article