Nasional

Siapa Biang Korupsi di Indonesia, Ini Jawaban KPK…

Siapa Biang Korupsi di Indonesia, Ini Jawaban KPK…
Menkopolhukam (Wiranto), ketika menerima secara simbolis naskah kode etik politisi & Partai Politik dari KPK (Laode M Syarif) dan LIPI (Syamsudin Haris) di Hotel JS Luwansa, Jakarta (24/11). Photo by Alexander Mering

*KPK-LIPI Luncurkan Naskah Kode Etik Politisi dan Parpol

teraju.id, Jakarta-Sebagian besar pesakitan kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah berasal kalangan partai politik dan kaum terdidik. Kondisi ini menunjukan ada masalah di dalam tata kelola Partai Politik (Parpol) di Indonesia selama ini. Padahal Parpol adalah pilar utama demokrasi di negara kita.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat peluncuran naskah kode etik politisi & Partai Politik di hotel JS Luwansa, Jakarta (24/11).

“Dari 600-an koruptor yang ditangani KPK kebanyakan adalah mereka yang berpendidikan tinggi. Dari kasus yang sudah inckracht, 32 persennya adalah dari kalangan partai politik,” kata Laode.

Dari data yang dimiliki KPK, semua yang berurusan dengan KPK dilihat dari tingkat pendidikan, kebanyakan adalah S2 kemudian S1 dan 40 orang adalah S3.

Kondisi inilah yang mendorong KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyelenggarakan program kelas Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) bagi generasi muda Indonesia dan membuat Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik, serta Panduan Rekrutmen dan Kaderisasi Partai Politik Ideal.

“Anak-anak kita butuh politisi yang bisa memberi teladan dan memiliki integritas serta bisa menjadi inspirasi,” tegas Laode.