Berita

Nikam! Agus Ditangkap Polsek Timur

Nikam! Agus Ditangkap Polsek Timur

Setelah Korban dibawa ke rumah sakit, Tim Serse Polsek Pontianak Timur dibantu Tim Sabhara menangkap Pelaku AG ( 31 th ) berikut barang bukti berupa dua bilah senjata Tajam Pisau dengan panjang 15 Cm, dan 20 Cm, yg digunakan Pelaku menganiaya Korban.

Menurut keterangan tersangka AG ia melakukan penganiayaan ini karena sakit hati sering disuruh suruh oleh Pelaku ketika korban didatangi oleh temen temennya atau sering dikucilkan tidak diajak bicara.

Karena antara korban dan pelaku sudah saling mengenal dan rumahnya juga berdampingan.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Pontianak Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Guntur)