Berita

Produktifkan Wakaf Indonesia, Kementerian Agama Luncurkan Wakaf Uang

Produktifkan Wakaf Indonesia, Kementerian Agama Luncurkan Wakaf Uang

LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012. LPDP memiliki visi menjadi lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Program layanan LPDP terdiri dari beasiswa, pendanaan riset dan pengelolaan dana (investasi).

GWUN relatif sama dengan gerakan Mendikbud dan Menkeu di mana dana wakaf uang menyasar beasiswa putra-putri terbaik namun miskin untuk mendapatkan beasiswa. Juga untuk investasi produktivitas lahan-lahan wakaf yang menyebar di seluruh Indonesia dengan luasan 4.5 juta hektar di mana di atasnya relatif terdapat mesjid,makam,madrasah dan lahan penunjang produktivitas 3M tersebut di atas, yakni Mesjid, Madrasah dan Makam.

Kementerian Agama menyasar wakaf uang kepada seluruh ASN miliknya. Jumlahnya mencapai angka 221.600 orang. Jika dalam satu tahun setiap pegawai berwakaf 1 juta secara sukarela,maka akan terhimpun dana sekira 221.600.000.000. Dana tersebut menjadi stimulan gerakan wakaf nasional yang jauh lebih besar karena umat Islam di Indonesia terbesar di dunia. (Penulis adalah pegiat literasi wakaf – wakaf literasi. Anggota BWI Kalbar Bidang Wakaf Produktif. CP-WA 08125710225)