Berita

Satu Pengusaha, Satu Masjid

Satu Pengusaha, Satu Masjid

Sebuah trend baru mulai menyemarak : Masjid Keluarga. Masjid yang dibangun oleh Keluarga Muwakif tunggal. Biasanya dibangun oleh para pengusaha yang ingin memberikan kontribusi pada ummat.

Masjid Keluarga ini biasanya hasil dari wakaf 100% keluarga. Tanahnya, bangunannya, bahkan tak jarang operasionalnya pun diback up 100% oleh keluarga.

Maka asset fisiknya secara akad wakaf sudah milik ummat. Itu clear. Tetapi nazir atau pengelola adalah pihak keluarga muwakif. Biasanya Keluarga Muwakif membangun yayasan keluarga untuk mengelola masjidnya.

Menurut hemat Saya, sebagai pemerhati dunia dakwah masjid di Indonesia, hal ini sangat efektif.

  • Pihak Keluarga bisa membangun visi masjid nya tanpa banyak gangguan.
  • Pihak keluarga berhak mengangkat pengelola masjid, mengevaluasi, bahkan menggantinya jika dirasa tidak perform.
  • Pihak Keluarga leluasa membangun program, membangun ide dan eksekusi, tanpa harus konfirmasi sana sini?

Mengapa bisa demikian? Karena seluruh sumber daya yang dibutuhkan disediakan oleh pihak keluarga secara bertanggung jawab.

Ada narasi kecil bahwa ketika masjidnya dikelola oleh pihak keluarga, masjidnya akan sepi dan tidak bisa melibatkan masyarakat.

Narasi tersebut sungguh tidak benar, Masjid Suciati Saliman dan Masjid An Namira Lamongan misalnya, keduanya tetap berhasil membangun simbiosis yang baik dengan jamaah masjid secara terbuka.