Oleh : Rendy Saputra
Masjid memiliki potensi yang luar biasa. Lebih dari sekedar bangunan, masjid sebenarnya bisa berfungsi maksimal melayani ummat, jika pengelolaannya benar.
Ditengah besarnya potensi masjid untuk melayani permasalahan ummat, kebanyakan masjid terkendala dengan masalah non teknis yang merepotkan : otoritas pengelolaan yang tidak jelas.
Otoritas takmir yang tidak jelas, DKM yang tidak kooperatif dengan masukan, warga yang merasa bahwa masjid harus kolektif kolegial, yang pada akhirnya banyak menghambat program-program positif yang harusnya terlaksana.
Mengapa hal itu terjadi? Karena masjid yang dibangun adalah hasil jerih payah bersama. Hampir 90% lebih masjid di Indonesia adalah dibangun dengan swadaya masyarakat secara bersama-sama.
Hal ini memiliki konsekuensi, konsekuensi bahwa masjid harus dijalankan dalam kebersamaan yang kolegial. Walaupun ini positif, namun sebenarnya hal ini juga tantangan pada pengelolaan. Ruwet.
Setiap ide harus memperhatikan gagasan banyak pihak.
Setiap program harus terkonfirmasi oleh banyak unsur.
Setiap diskusi harus melibatkan masyarakat dalam jumlah yang luas.
Maka tidak sedikit masjid yang terjebak dalam banyak rapat namun tidak pernah melahirkan program. Adapun malah sibuk berdiskusi, sibuk berdebat, sementara ummat kelaparan, jamaah tidak pernah merasakan adanya manfaat.
