Maka, kedaulatan pun penuh kita dapatkan. Selanjutnya, terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam bentuk Federal dengan waktu yang singkat (1949-1950). Agustus 1950, dengan adanya Mosi Integral Natsir, terjadi integrasi bangsa, Indonesia menjadi Negara Kesatuan. Kita harus berfikir jernih dan komprehensif. Bahwa RIS dan NKRI itu adalah satu mata rantai yang sama dalam perjalanan bangsa ini. Toh, Presiden RIS adalah Sukarno, Presiden NKRI kala itupun Sukarno. Bagaimana kita bisa menafikan sejarah ini, hanya karena ada pertarungan kaum federalis dan unitaris? Sedangkan kedua-duanya adalah Indonesia? Kami hanya minta, kita semua membaca secara utuh sejarah bangsa ini dengan sempurna. Tidak lebih.
Sultan Hamid II Bukan Pengkhianat Bangsa!
