Berita

Sultan Hamid II Bukan Pengkhianat Bangsa!

Sultan Hamid II Bukan Pengkhianat Bangsa!

Ini tidak adil. Kita baca kembali Pledoi (Nota Pembelaan) ketika Sultan Hamid II diadili pada tahun 1953 terkait tuduhan pembantaian yang dilakukan oleh Westerling di Bandung tahun 1950. Dalam pledoi-nya jelas Sultan Hamid II menyatakan bahwa “..sebagai diketahui, dari dulu hingga sekarang saya seorang yang berkeyakinan federalisme. Akan tetapi di atasnya itu, saya seorang putra Indonesia dan apabila rakyat saya menghendaki negara kesatuan dan menyatakan kehendaknya itu dalam suatu referendum atau pemilihan umum, sayalah yang pertama-tama akan tunduk kepada kehendak rakyat itu. Saya sesalkan benar bahwa aliran-aliran yang menghendaki negara kesatuan itu mengambil jalan yang inkonstitusionil untuk menghapuskan negara-negara bagian. Akan tetapi yang lebih-lebih menyinggung perasaan saya ialah, bahwa saya merasa terperdaya oleh wakil-wakil bangsa saya sendiri. Apakah gunanya Konperensi Antar-Indonesia? Apakah arti perkataan-perkataan dan ucapan-ucapan yang muluk-muluk dari para pemimpin RI? Buat apa RI mer-ratificeer UUD Sementara RIS? Apakah semua itu hanya merupakan sandiwara belaka?..”.