Sultan Hamid II adalah salah satu aktor utama dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. RZ Leirissa, dalam buku “Kekuatan Ketiga Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia”, bahwa negara ini merdeka dan berdaulat tidak hanya didapatkan dari perang gerilya, melainkan pula melalui jalur diplomasi bangsa. Diplomasi ini berhasil dilakukan karena adanya Sultan Hamid II yang bertandatangan di atas kertas penyerahan dan pengakuan kedaulatan di Konferensi Meja Bundar (KMB), 27 Desember 1949. Sultan Hamid II jelas seorang pejuang. Kita ketahui bersama pada 17 Agustus 1945, ketika diproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Negara tidak memiliki kedaulatan penuh. Ketika Jepang tersudut mundur, kemudian Belanda bersama sekutu kembali ke kepulauan ini.
Sultan Hamid II Bukan Pengkhianat Bangsa!
