CEO Crown Group, Iwan Sunito mengungkapkan, backlog rumah bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga Sydney Australia. Di kota ini, kekurangan rumah mencapai 50 ribu unit per tahun. Hanya saja kendala tersebut dapat diatasi dengan kemudahan warga untuk membeli tanah di Negeri Kanguru itu.
“Orang mau beli tanah di Australia cuma memakan waktu satu hari. Enggak ada yang namanya sengketa tanah, sah atau tidak, bersertifikat ganda karena mereka punya satu sistem. Hukum di sana transparan, tidak ada konflik kepentingan, dan lainnya,” tutur dia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Sementara di Indonesia, tambah dia, kendala-kendala tersebut masih sering ditemui. Oleh sebab itu, saran Iwan, harus ada hak proteksi untuk konsumen. Memastikan bahwa uang yang diinvestasikan di properti yang belum dibangun pengembang, tidak akan dibawa kabur atau ludes akibat pengembang nakal.
“Beresin juga para pengembang nakal yang cuma main-main atau spekulan. Karena spekulan ini yang bangun-bangun properti doang, tapi enggak punya keahlian.
Kasihan kan masyarakat yang sudah menabung seumur hidup atau kerja setengah mati untuk beli rumah, tapi ternyata uangnya hilang oleh pengembang,” tegas Iwan.
