Community

Kisah Wakaf yang Kehilangan Wakif dan Nazirnya

Kisah Wakaf yang Kehilangan Wakif dan Nazirnya

Untuk kasus surau tepian Kapuas ini bagaimana? Nazir juga belum tentu salah, sebab seabad yang lalu kita tidak tahu nazirnya berpendidikan dengan baik atau tidak? Punya bekal ilmu wakaf atau tidak. Kasus wakaf ini kita serahkan saja kepada Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui. Dia yang tahu persis duduk persoalan ini. Yang jelas, kita bisa urun rembug kembali antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan warga sekitarnya melibatkan RT dan Lurah. Bisa dibuatkan surat keterangan tanah kembali atas nama negara.

Disusun kembali wakif dan nazirnya atas nama warga dan negara. Dibuat kembali ikrar wakafnya. Kemudian dijalankan wakaf ini sesuai dengan kode etik “the code of conduct” sesuai protokol tetap atawa prosedur tetap (protap) UU Zakat No 41 Tahun 2004.