Saya akhir Nopember tahun lalu, 2019, masuk ke Tembawang Ansiap sekira 3 jam dari Kota Pontianak wilayah Sadaniang, Kabupaten Mempawah. Ansiap irisan dua kabupaten, yakni Mempawah dan Landak. Luas tembawang ini sekira 400 hektar. Dipenuhi pohon-pohon raksasa sehingga kita serasa hidup kembali ke zaman purba. Hutan perawan hanya bisa dijumpai di lokasi tembawang seperti Ansiap ini. Namun masyarakatnya bisa menanam di sana–membunuh jangan. Tetapi masyarakatnya bisa mengutip hasil hutan, menjual-beli tanahnya pantang larang. Jika hal itu dilakukan, siap-siap terkena kutukan. Inilah kearifan lokal tembawang yang esensinya sama dengan wakaf dalam Islam, di mana wakaf berarti berhenti atau mati. Yakni berhentinya atau matinya kepemilikan atas nama seseorang dan telah diserahkan kepengurusannya untuk dimanfaatkan fungsi-fungsi di atasnya kepada nazir. Nazir sama dengan pemimpin umum penerbitan pers. Sama dengan pengurus koperasi. Jiwanya adalah manajerial yang menggerakkan kemanfaatan sosial dengan multiple fungsi sosial. Sosialita pun bertumbuh aman tenteram dalam kerahmanan-dan kerahiman Tuhan. Bertemunya sumbu utama kearifan lokal serta kebijakan universal.
Tembawang, CU dan Wakaf Solusi Terbaik Umat Sejagat
