in

Tiga Gubernur (Kalbar-Jabar-Sumbar) Aspirasikan Tolak UU Omnibus Law

gubernur kalbar-sutarmidji

Oleh: Nur Iskandar

Sore Kamis sekira pukul empat, 8/10/20 menyerap aspirasi yang berkembang maupun menyimak situasi lokal dan nasional, mantan Walikota Pontianak dua periode yang kini Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, SH, M.Hum menyampaikan kepada publik lewat akun FaceBook miliknya: “Assalamu’alaikum, selamat sore, sy Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perpu yg menyatakan mencabut Omni Bus Law, UU Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masy dan tdk mustahil semakin meluas.Undang Undang yg baik harusnya sesuai dgn rasa keadilan yg tumbuh dan berkembang dlm masyarakat.”

irwan prayitno-gubernur sumbar

Pada pukul 23.00 jumlah yang merepostingkan cuitan orang nomor satu di Kalbar ini 4.6 ribu! Dampaknya pun terasa di tengah masyarakat di mana aspirasi telah tersalurkan dan didengarkan, sekaligus disuarakan berupa Perpu. Peraturan Pengganti UU.

gubernur jabar, ridwan kamil

Selanjutnya pria yang akrab disapa Bang Midji kembali menyerukan, “…..Sy selaku Gubernur berharap di Kalbar tdk ada demo lagi. Saya sdh serap semua aspirasi Pekerja, Mhs, Masy dll dan besok akan sy sampaikan ke Pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar. Saya juga minta anak anak SMA dan SMK jgn ikut demo, krn msh di bawah umur. Ingat lagi pandemi, bukan nakuti, Sudarso udah penuh tambah lagi tenaga medis bnyk yg positif Corona Virus.”

Senada dengan Gubernur Sutarmidji, dua kepala daerah lainnya juga bersikap yang sama, masing-masing Gubernur Sumatera Barat dan Gubernur Jawa Barat. Jika Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menulis surat ditujukan kepada DPR RI, maka Riduan Kamil menanda-tangani surat resmi ditujukan kepada Presiden RI.
Melihat tiga Gubernur yang wilayahnya besar-besar di 3 pulau besar Tanah Air, tampaknya aspirasi yang diserap ini mencerminkan situasi objektif lapangan. Dan agaknya, pengaruh diserapnya aspirasi buruh dan mahasiswa serta masyarakat tersebut membawa dampak positif di mana aksi mulai terkelola dengan baik, tidak bertumbuh menjadi liar. Semoga DPR RI dan Presiden juga membaca plus mendengar sehingga Indonesia bisa kembali kondusif sekaligus mencari solusi terbaik dengan meningkatkan partisipasi publik soal Omnibus Law. *

Written by Nur Iskandar

Hobi menulis tumbuh amat subur ketika masuk Universitas Tanjungpura. Sejak 1992-1999 terlibat aktif di pers kampus. Di masa ini pula sempat mengenyam amanah sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) HMI Cabang Pontianak, Wapimred Tabloid Mahasiswa Mimbar Untan dan Presidium Wilayah Kalimantan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Karir di bidang jurnalistik dimulai di Radio Volare (1997-2001), Harian Equator (1999-2006), Harian Borneo Tribune dan hingga sekarang di teraju.id.

WhatsApp Image 2020 10 08 at 18.44.02

Omnibus Law di Kalangan ABG

mahfud MD

Pemerintah akan Tindak Tegas Demonstran