Oleh: Nur Iskandar

Masyarakat Ekonomi Syariah Kalimantan Barat harus bergerak. Kapuas adalah sungai yang eksotik di Indonesia. Ia terpanjang di Tanah Air. Panjangnya 1.143 km. Panjang yang sungguh panjang, karena jarak penerbangan antara Bandara Internasional Soepadio di Kubu Raya (Pontianak) sampai Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng (Jakarta) saja hanya 802,6 km. Jalur panjang Kapuas sungguh sangat potensial sebagai tujuan wisata. Wisata bahari punya cerita. Kekuatan adiluhung milik Indonesia Raya sejak kejayaan raja-raja Nusantara.

Kenapa Masyarakat Ekonomi Syariah? Karena di sepanjang alur Kapuas terdiri dari banyak titik tanah wakaf yang telah disumbangkan para wakif atas nama Tuhan Yang Maha Kuasa. Tujuannya agar dimanfaatkan bagi kepentingan orang banyak. Untuk penemuan jati diri yang kembali kepada Tuhan Sang Pencipta alam semesta. Dari semesta kembali kepada semesta.

Di atas tanah wakaf itu telah berdiri ratusan mesjid, madrasah dan pekuburan. Jika ditata dalam agregat wisata syariah semuanya memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Mesjid menjadi daerah kunjungan wisata ruhani, wisata sejarah, dan wisata edukasi. Madrasah demikian adanya. Tidak terkecuali pekuburan. Pekuburan juga mempunyai riwayat sejarah. Jika pekuburan di atas tanah wakaf didandani sedemikian rupa–tersulam dengan budaya warga di sekitarnya akan menjadi museum kehidupan yang eksotik dan menarik. Tinggal menyusun narasi dan mempi-ar-kannya ke pemilik niat wisata domestik ataupun mancanegara. Terutama wisata syariah.