Istilah milenial dekat terdengar di telinga dalam beberapa tahun ini. Hal ini dilatarbelakangi oleh teknologi yang dari masa ke masa mengalami perkembangan. Berdasarkan publikasi resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) menyebutkan bahwa istilah milenial diprakarsai oleh William Strauss dan Neil Howe, pakar sejarah dan penulis Amerika. Kecakapan dalam bidang digital adalah alasan generasi milenial muncul di permukaan bumi.

Sejatinya produk teknologi yang dihasilkan dari waktu ke waktu mengikuti gaya hidup masyarakat milenial. Sehingga secara tidak langsung mengubah tatanan hidup dan karakter masyarakat. Efek digital sebagai produk teknologi memiliki dua sisi yang tidak bisa dihindari. Dampak positif hanya bisa diperoleh dengan adanya kecakapan pedagogis, tetapi apabila bekal ini tidak dimiliki oleh seseorang, tidak mustahil ia akan terjerumus pengaruh negatif.

Satu di antara pengaruh negatif teknologi digital adalah tontonan. Meminjam istilah Ericsson, Streaming Native atau menonton video dalam jaringan. Ericsson mencatat remaja 16-19 tahun menghabiskan waktu rata-rata tiga jam sehari di depan perangkat mobile mereka. Jelas tidak semua remaja mengakses tontonan mendidik. Apalagi usia transisi remaja yang ingin mengetahui banyak hal. Tidak jarang di antara mereka membuka video atau situs tidak senonoh seperti pornografi. Masa pubertas kerap kali dihadapkan dengan keinginan mengenal lawan jenis dan membangun hubungan. Andai streaming native tidak dibendung, remaja milenial terjatuh dalam pengaruh negatif teknologi yakni pernikahan dini.