Satu di antara pengaruh negatif teknologi digital adalah tontonan. Meminjam istilah Ericsson, Streaming Native atau menonton video dalam jaringan. Ericsson mencatat remaja 16-19 tahun menghabiskan waktu rata-rata tiga jam sehari di depan perangkat mobile mereka. Jelas tidak semua remaja mengakses tontonan mendidik. Apalagi usia transisi remaja yang ingin mengetahui banyak hal. Tidak jarang di antara mereka membuka video atau situs tidak senonoh seperti pornografi. Masa pubertas kerap kali dihadapkan dengan keinginan mengenal lawan jenis dan membangun hubungan. Andai streaming native tidak dibendung, remaja milenial terjatuh dalam pengaruh negatif teknologi yakni pernikahan dini.
Pernikahan dini secara sederhana dapat diartikan sebuah ikatan suami-isteri antara laki-laki dan perempuan di bawah umur di luar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan data media online disebutkan bahwa Indonesia menduduki posisi ke-7 dunia dan ke-2 ASEAN angka pernikahan dini. Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Januari 2017 tercatat Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan angka pernikahan dini tertinggi. Pun disebutkan bahwa 22,82 persen penduduk Indonesia menikah di bawah 18 tahun.
