Edukasi

Anggap Saja Soal Nikah Muda

Anggap Saja Soal Nikah Muda

Kedua, Peran Pemerintah. Dalam bernegara peran pemerintah adalah hal utama menentukan kebijakan. Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalakkan program kerja nyata. Tidak cukup dengan sosialisasi saja, pun mengutamakan pengawasan di semua wilayah. Faktanya berbagai kasus yang terjadi utamanya dikarenakan sosialisasi tanpa pengawasan lanjut.

Selain itu, pemerintah setempat membuat regulasi pergaulan bersama kesepakatan orang tua remaja. Acara hiburan dan tempat-tempat tidak bertanggung jawab harus ditutup. Meski sesederhana itu, masih banyak yang tidak bisa menerapkan karena bermacam alasan yang tidak logis.

Ketiga, Pemanfaatan Organisasi Pemuda Desa. Organisasi Pemuda Desa seperti Karang Taruna sebaiknya diarahkan oleh pemerintah dan kesepakatan masyarakat desa dijadikan sebagai wadah memberikan pendidikan kesadaran pernikahan dini. Berdasarkan pengamatan, Karang Taruna kebanyakan didominasi oleh perkumpulan pemuda dalam hal olahraga. Sehingga nilai-nilai karakter kurang terpatri. Realisasi ini dapat diaplikasikan melalui pertemuan rutin membahas pendidikan moral atau karakter dari pendidik.