Benar, bahwa sy tak mengiyakan tindakan vandalisme seperti perusakan, pembakaran dll. Tapi, saya juga tak mau dipaksa ikut2an menerima UU yang menyengsarakan saya sebagai buruh, dan anak-anak saya yg nanti juga bekerja.
KBBI: Buruh = Orang yang bekerja pada orang lain untuk mendapatkan upah.
Baca Juga:Mengapa Bahasa Sambas Masih Hidup?
Jadi mau anda direktur, manajer, kepala cabang, supervisor, kepala gudang, atau apapun namanya, saat anda bekerja utk org lain dan lembaga profit, ANDA ADALAH BURUH!!! (*Penulis anggota AJI).
