Kebijakan pemerintah yang membatasi ruang gerak (social distancing) dan membatasi kebebasan kita untuk sementara sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan virus corona ini, sesungguhnya sesuai dengan ajaran agama berdasarkan kaedah ushul fiqh, sebagaimana yang disebutkan di atas.
Mencegah lebih baik daripada mengobati.
Semoga pemerintah semakin memaksimalkan perannya dalam mengatasi wabah virus corona ini, dan masyarakat juga mematuhi kebijakan, rambu-rambu, dan himbauan pemerintah.
Semoga Pemerintah dan masyarakat bersatu bersama-sama bekerja keras mengatasi wabah virus corona ini sebagai bencana kemanusiaan.
Semoga Allah melindungi dan menyelamatkan kita semua, para petugas medis, dan relawan dari bahaya virus corona ini.
Semoga yang sudah terpapar segera sembuh dan sehat kembali seperti biasa.
Semoga Bermanfaat
Pontianak, 21 Maret 2020
