
Testimoni terhadap buku pelurusan sejarah ini tak tanggung-tanggung dua sejarahwan kesohor Indonesia saat ini, simak Prof Dr Taufik Abdullah sbb:
“Resink berjasa penting memperkenalkan pendekatan hukum internasional dalam menelaah sejarah kolonialisme dan kesimpulan dari penelitiannya mengenai kekuasaan Belanda yang dikatakan selama 350 tahun di Kepulauan Indonesia sebenarnya tak lebih dari mitos politik belaka yang tidak bisa bertahan melawan ujian kebenaran sejarah.”
Kemudian testimoni dari Prof Dr Asvi Warman Adam dari LIPI: “Dalam buku klasik ini Resink membuktikan sebenarnya Belanda tidak menjajah Indonesia selama 350 tahun, tetapi yang menjadi pertanyaan mengapa hal tersebut masih tertulis dalam buku-buku sejarah di sekolah dan sering disebut dalam pidato-pidato?”
Konsekuensi logis dari runutan tahun itu berhimpitan dengan sejarah Kesultanan Qadriyah, peran Sultan membangun Kota Pontianak hingga peran Sultan Hamid II Alkadrie ketika menggantikan ayahandanya yang tewas dibunuh Jepang selaku Sultan Ketujuh. Saat itu tahun 1945, tanggal 29 Oktober Sultan Hamid dilantik sebagai Sultan. Di saat itu pula dia menyerap aspirasi rakyat sehingga terbentuk Daerah Istimewa Kalimantan Barat pada tahun 1947. Kemudian melalui BFO (Bukan Boneka Buatan Belanda, karena merupakan hasil perjanjian Linggarjati, 1947) memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda.
