Oleh: Leo Sutrisno
Salah satu program Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Maju adalah deradikalisasi serta menumbuhkan kembali toleransi. Program ini, sejak pelantikan para anggota kabinet sering diucapkan kembali dalam berbagai kesempatan. Ungkapan ini semakin besar gaungnya karena para menteri juga mengungkapkan kembali kata tersebut di dalam pertemuan-pertemuan resmi di kantor masing-masing atau ketika berhadapan dengan awak media.
Sejauh yang dapat dicatat, para radikalis menggunakan kerangka berpikir konvergen. Berpikir konvergen barangkat dari satu atau beberapa ‘dalil’ yang diyakini sebagai yang benar. Berdasarkan dalil itu argumentasi dikembangkan untuk menilai pemikiran/pandangan yang lain. Apabila pemikiran/pandangan yang lain ini konsisten dengan dalil yang dipegang sebagai yang benar maka pemikiran/pandangan itu diterima. Sebaliknya, jika tidak konsisten dengan pemikiran/pandangannya, pemikiran/pandangan tersebut ditolak.
Secara filosofis, cara berpikir konvergen termasuk mashab diterminisme. Diteminisme menganggap hanya ada satu kebenaran. Semua hal yang berbeda dengan yang diakui sebagai yang benar dianggap salah.
Apa bila kerangka berpikir konvergen ini masih dalam tataran pikiran maka tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan bermasyarakat. Tetapi, jika telah menjadi sikap dan mewarnai tindakannya, tentu akan menimbulkan masalah. Karena, mereka yang dianggap salah akan dieliminasi. Timbulkah konflik. Ujungnya, terjadi tidak kekerasan.
