
Tentang isi artikel panjang Farid Gaban yang menohok, tapi juga brilian solutif agar menggerakkan potensi wakaf secara signifikan di kelas akar rumput, saya timpali, bahwa segenap usul Farid Gaban dalam artikelnya telah dijalankan Munzalan Mubarakan sebagai Mesjid Billionaire–Mesjid Entreprise–juga di Kalbar. “Sayang Farid Gaban tak meliput Munzalan Mubarakan hehehe….” Begitu kata saya jika Sang Kyai penasaran dengan kebesaran dan kemegahan Keling Kumang. Munzalan juga punya reputasi fantastis. Saya meliput keduanya. Melihat dengan mata kepala sendiri.
Nah, soal tudingan kapitalisasi ‘by’ nazir wakaf uang seperti isi artikel Farid Gaban saya katakan kepada Kyai, “Ini setahu saya tidaklah benar.” Komentar itu saya sampaikan dalam pengalaman internal saya di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat dalam tiga bulan terakhir ini. Saya tahu bagaimana BWI lahir dari amanah UU Wakaf No 41 Tahun 2004. Tahu peranan BWI mengawasi dan mengembangkan wakaf di Tanah Air untuk kemakmuran umat, rakyat, atau masyarakat luas.
