Laudato Si-5: Ekologi Integral (LS 137-1193)
Oleh: Dr Leo Sutrisno
Menghadapi krisis ekologis akibat perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, Paus Fransiskus menawarkan progran ‘Ekologi Integral’. Berhadapan dengan kemiskinan dan kerusakan lingkungan dewasa ini, pendekatan yang integral diperlukan.
Para peneliti harus memberikan pemahaman yang lebih jelas dan rinci tentang ‘ekosistem’. Karena masalah lingkungan tidak dapat dipisahkan dari masalah keluarga, pekerjaan, perkotaan, pedesaan dan lain-lain, maka ‘Ekologi-Ekonomi’ juga diperlukan.
Selain itu, ekologi harus juga melestarikan kekayaan budaya manusia, ‘Ekologi-Budaya’. Karena visi konsumeristis dewasa ini cenderung menyeragamkan budaya serta mengurangi ke-anekaragam-an budaya maka ke depan masyarakat adat dan tradisi budayanya harus mendapat perhatian yang memadai.
Agar perkembangan progran ekologi-integral ini benar, perlu dipastikan bahwa perbaikan menyeluruh dalam kualitas hidup manusia terwujud. Ekologi hidup sehari-hari mesti diarahkan untuk menangani berbagai masalah sehari-hari, di antaranya yang berkaitan dengan: kemiskinan, perkotaan, pedesaan, perumahan, serta angkutan umum. Hubungan antara hidup manusia dan hukum moral juga perlu dikembangkan sehingga menghasilkan suatu ‘Ekologi Manusia’
Ekologi Manusia tidak terlepas dari kesejahteraan umum. Kesejahteraan umum mengandaikan sikap hormat terhadap martabat pribadi manusia. Memperhatikan kesejahtaraan umum berarti juga memperhatikan nasib orang-orang miskin.
Selain itu, kesejahteraan umum juga menyangkut dengan generasi mendatang, ‘Keadilan antar-generasi”. Bumi ini sebagai rumah kita bersama juga akan ditinggali oleh generasi-generasi setelah kita. Dunia yang seperti apa yang akan kita wariskan? Kerena itu, kita perlu memikirkan arah, makna dan nilai-nilai Bumi ini akan dikelola secara adil tidak hanya di antara kita tetapi juga bagi generasi-geneasi sesudah kita, ‘Keadilan antargenerasi’.
Karena kerusakan ekologi juga berkaitan dengan kemerosotan moral, maka ‘solidaritas intra-generasi’ merupakan kewajiban moral yang harus ditegakkan.
Leo Sutrisno
Pakem Tegal, Yogya
5-8-2019