Opini

Khutbah Jumat, Mimbar Ibadah atau Mimbar Orasi?

Khutbah Jumat, Mimbar Ibadah atau Mimbar Orasi?

Oleh: Wajidi Sayadi

Beberapa waktu lalu, saya shalat Jumat di salah satu masjid di kota Pontianak, saya mendengar dan menyimak khutbah Jumat dari awal sampai akhir. Saya menunggu bacaan al-Qur’an dari khatibnya, ternyata hanya membaca terjemahan ayat al-Qur’an saja.

Setiap sampai membaca kalimat “Allah berfirman” hanya membaca terjemahan saja, tidak membaca teks ayat al-Qur’an. Kalimat seperti ini berulang hingga 5 kali terjemahan al-Qur’an.

Apakah khatib menganggap al-Qur’an dan terjemahan al-Qur’an, sama saja?

Para ulama telah merumuskan bahwa membaca ayat al-Qur’an dalam khutbah jumat adalah rukun khutbah, bahkan dalam ilmu fikih, bukan sekedar ayat al-Qur’an semata, tapi أية مفهمة ayatun mufhimatun (ayat mengandung pemahaman yang jelas tegas memberi peringatan atau pencerahan).

Dalam al-Qur’an, Allah berfirman:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat. (QS. al-A’raf: 204).

Al-Imam Jalaluddin as-Suyuthi, dalam kitab Tafsirnya ad-Durr al-Mantsur fi at-Tafsir al-Ma’tsur, di antara tafsirnya, Beliau mengutip salah satu riwayat dari Ibnu Abbas dan juga dari Mujahid, bahwa yang dimaksud al-Qur’an dalam ayat ini adalah khutbah jumat.

Khutbah jumat itu isinya adalah al-Qur’an, karena statusnya sama dengan shalat dua rakaat. Jika digabung khutbah jumat dan shalat jumat, maka sama dengan shalat dhuhur empat rakaat.