in

Khutbah Jumat, Mimbar Ibadah atau Mimbar Orasi?

wajidi

Oleh: Wajidi Sayadi

Beberapa waktu lalu, saya shalat Jumat di salah satu masjid di kota Pontianak, saya mendengar dan menyimak khutbah Jumat dari awal sampai akhir. Saya menunggu bacaan al-Qur’an dari khatibnya, ternyata hanya membaca terjemahan ayat al-Qur’an saja.

Setiap sampai membaca kalimat “Allah berfirman” hanya membaca terjemahan saja, tidak membaca teks ayat al-Qur’an. Kalimat seperti ini berulang hingga 5 kali terjemahan al-Qur’an.

Apakah khatib menganggap al-Qur’an dan terjemahan al-Qur’an, sama saja?

Para ulama telah merumuskan bahwa membaca ayat al-Qur’an dalam khutbah jumat adalah rukun khutbah, bahkan dalam ilmu fikih, bukan sekedar ayat al-Qur’an semata, tapi أية مفهمة ayatun mufhimatun (ayat mengandung pemahaman yang jelas tegas memberi peringatan atau pencerahan).

Dalam al-Qur’an, Allah berfirman:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat. (QS. al-A’raf: 204).

Al-Imam Jalaluddin as-Suyuthi, dalam kitab Tafsirnya ad-Durr al-Mantsur fi at-Tafsir al-Ma’tsur, di antara tafsirnya, Beliau mengutip salah satu riwayat dari Ibnu Abbas dan juga dari Mujahid, bahwa yang dimaksud al-Qur’an dalam ayat ini adalah khutbah jumat.

Khutbah jumat itu isinya adalah al-Qur’an, karena statusnya sama dengan shalat dua rakaat. Jika digabung khutbah jumat dan shalat jumat, maka sama dengan shalat dhuhur empat rakaat.

Hampir semua kitab fikih yang menyebutkan bahwa membaca al-Qur’an adalah rukun khutbah jumat, dalil yang dipakai adalah ayat 204 surat al-A’raf tersebut.

Berdasar pemahaman inilah, guru-guru besar saya di kampung halaman, mengajarkan bahwa Khutbah Jumat itu adalah MIMBAR IBADAH, bukan mimbar pidato, bukan mimbar orasi, apalagi orasi politik. Harus dibedakan antara khutbah jumat dengan tabligh akbar. Jangan sampai orang pergi shalat jumat ingin khusyu’ ibadahnya, justru terganggu oleh ulah sang khatib karena dari awal isinya adalah orasi, terlebih lagi orasi dan provokasi politik untuk kepentingan tertentu dan mendiskreditkan kelompok tertentu.

Sekali lagi, khutbah jumat adalah al-Qur’an sebagaimana dalam pemahaman tafsir tersebut, maka selayaknya ketika menyebut “Allah berfirman” langsung dibacakan ayatnya bukan terjemahannya. Kecuali setelah membaca ayat-ayat al-Qur’an, pada halaman berikutnya boleh membaca terjemahannya.

Apa berbeda antara al-Qur’an dan Terjemah al-Qur’an?
Ya Berbedalah. Kenapa berbeda? Ya karena tidak sama.
Ayat al-Qur’an adalah wahyu firman Allah.
Sedangkan terjemahan adalah budaya kreasi manusia.
Makanya satu ayat yang sama, tapi terjemahannya bisa berbeda-beda, sesuai tingkat pemahamannya.

Jadi, kalau ada terjemahan ayat al-Qur’an berbeda-beda, jangan langsung diklaim, dicap sebagai al-Qur’an palsu. Sekali lagi, terjemahan bukan al-Qur’an.
Khutbah jumat adalah al-Qur’an sekaligus sebagai mimbar ibadah, bukan mimbar orasi politik.

Oleh karena itu, para ulama merumuskan bahwa Khutbah Jumat diawali dengan pujian hamdalah, shalawat kepada junjungan kita Rasulullah SAW. wasiat takwa, membaca ayat al-Qur’an yang mengandung pemahaman yang jelas, serta doa ampunan bagi orang-orang mukmin.

Semoga Bermanfaat.

Campalagian-Polman, Sabtu, 19 Desember 2020

Written by teraju.id

#serumpunberpantun

Sukses Serumpun Berpantun, Unesco Tetapkan WBTB

IMG 20201220 WA0011

Akta Ikrar Wakaf Bisakah Dibuat Notaris?