2. Memahami dan menghormati identiatas, simbol dan ajaran setiap agama.
Dalam al-Qur’an, Allah melarang:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
Dan janganlah mencaci maki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencaci maki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. (QS. al-An’am: 108).
3. Mengedepankan persamaan dan persaudaraan
Dalam Piagam Madinah pasal 1: Sesungguhnya mereka (warga negara Madinah) adalah satu umat (bangsa), bebas dari kekuasaan) manusia lainnya. (أنهم أمة واحدة من دون الناس).
Pasal 18: وأن كل غازية غزت معنا يعقب بعضها بعضا
(Setiap penyerangan yang dilakukan terhadap kita (negara) merupakan penyerangan terhadap semuanya, antara satu golongan dengan golongan lainnya harus saling memperkuat).
Demi kepentingan negara yang lebih besar, maka seluruh identitas dan perbedaan harusnya lebur dalam satu kepentingan yang sama, yaitu untuk negeri NKRI.
4. Membangun komunikasi dan bahasa yang santun dan beradab
