Menariknya saat itu wartawan bertanya tentang rekam Google Maps bisa tidak digunakan untuk tujuan politik. Misalnya memenjarakan pembalak liar yang jelas merusak atau membakar hutan. “Kami tidak terlibat dalam kebijakan politik. Google hanya menderaikan teknologi citra satelit, jika mau digunakan silahkan saja secara terbuka.” Begitu kira-kira jawaban dari pria berambut panjang tergerai dengan bentuk kiwil-kiwil. Secara bercanda, kawan-kawan wartawan mengistilahkan setiap kiwil rambutnya berkapasitas berapa mega pixel. Hehehe.
Saya coba cari kartu nama sang direktur, tapi tidak ketemu. Namun esensinya, Google sepengetahuan saya tidak punya platform politik. Sehingga batas wilayah dan penamaan Palestina di Google Maps semestinya ada. Kenapa? Karena PBB mengakui negara Palestina.
Jika nama Gang di lokasi Google Maps di Indonesia bisa dirubah, tentu Palestina juga bisa masuk dalam Google Maps. Dan Google mempunyai kantor, silahkan saja merujuk ke kantornya untuk menuliskan nama Palestina itu sehingga terang benderang terbaca.
