Opini

Bolehkah Shalat Pakai Masker?

Bolehkah Shalat Pakai Masker?
Wajidi Sayadi

Aku diperintahkan agar aku sujud dengan tujuh anggota tubuh, yaitu dahi (sambil menunjuk dengan tangannya ke hidungnya), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak ujung jari kaki, tidak tertutup oleh pakaian dan rambut. (HR. Muslim dari Ibnu Abbas).

Dengan demikian, ketika shalat pakai masker karena ada hajat, tuntutan kondisi covid-19 yang masih dianggap mengancam dan membahayakan, adalah dibolehkan.
Namun sebaiknya, cukup menutup mulut sebagai sumber air liur penularan, sedangkan hidung tidak tertutup agar ia sujud sebagaimana sujudnya dahi.
Seusai shalat, maskernya bisa dinaikkan posisinya hingga menutup mulut dan hidung.

Ketentuan ini berlaki bagi laki-laki dan perempuan.

Semoga kita selalu dalam keadaan sehat wal afiyat, dan ibadah juga tetap terlaksana dengan baik.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab.

Pontianak, 21 September 2020.