Opini

Tantangan Itu Palu Nalar, Tak Sekedar Palu Arit

Tantangan Itu Palu Nalar, Tak Sekedar Palu Arit

Gerakan 30S/PKI, oleh Pasukan Tjakrabirawa dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu: Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain: Angkatan Darat: Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief. Angkatan Laut: Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi. Angkatan Udara: Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono. Kepolisian: Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

Kemudian hari, setelah pembantaian terjadi, barulah Mayor Jenderal TNI AD Soeharto yang bertugas melakukan pembersihan dan pengamanan. Sampai kemudian, para pimpinan PKI, DN Aidit, Nyoto, dan pimpinan lainnya dieksekusi mati oleh Pemerintah Indonesia, karena terbukti bersalah melakukan Subversif atau upaya menjatuhkan atau menumbangkan pemerintah yang sah dengan cara-cara di luar hukum dan konstitusi. Mereka semua, para pelaku kekacauan itu, diadili dengan menggunakan Undang-undang Nomor 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Subversif.