Di Kota Pontianak saat hendak menuju Kesultanan Qadriyah kami dikejutkan dengan selembar kertas berisi pengakuan Proklamator, Ir Soekarno, bahwa perancang lambang negara yang selama masa sekolah saya ketahui karya Prof Muhammad Yamin adalah karya sosok yang diklaim sejarah Bangsa Indonesia sebagai pengkhianat negara, yakni Sultan Hamid II Alkadrie. Langsung terbersit di benak saat itu, “Apakah benar Sultan Hamid II pengkhianat negara?” Adapun bukti pengakuan Bung Karno bahwa Sultan Hamid II Alkadrie adalah perancang lambang negara tidak pernah dikupas dalam buku-buku sejarah. Lalu kami kembangkan fakta ini dengan wawancara tokoh-tokoh pejuang Kalbar seperti DHD 45, Balai Kajian Sejarah dan akademisi. Terbitlah laporan utama di Tabloid Mimbar Untan dengan judul besar, “Sultan Hamid II Sang Perancang Lambang Negara”. Saat itu Pemimpin Redaksi Tabloid Mimbar Untan adalah Syafaruddin Usman dan saya wakilnya.

Pada tahun 1994 itu, edisi Mimbar Untan ini menggerakkan pemikiran dosen Fakultas Hukum Untan, Turiman Faturrahman Nur untuk mengajukannya menjadi riset tesis di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dan hasilnya, Turiman Faturahman berhasil membuktikan bahwa benarlah Sultan Hamid II Alkadrie sebagai perancang lambang negara. Tidak ada penyangkalan sesuai bukti-bukti sejarah sezaman.
Di era 95-99 di mana Orde Baru digoyang aktivis kampus, upaya pelurusan sejarah juga menyeruak ke permukaan. Termasuk tentang peran Hamid di NKRI. Edisi Mimbar Untan dan tesis Turiman menjadi bekal DPRD Kalbar dimotori Golkar menyeminarkan peran Hamid di NKRI. Saat itu Ketua DPR RI Akbar Tandjung hadir sekaligus terkesima. Akbar mendukung pelurusan sejarah. Pengakuan Akbar Tandjung ini bisa disimak kembali di channel Youtube edisi Kompas serial SH edisi 1 dan 2.