Opini

Tidak Cukup Membaca Teks Hadis Saja, Perlu juga Membaca Penjelasan Para Ulama (1)

Tidak Cukup Membaca Teks Hadis Saja, Perlu juga Membaca Penjelasan Para Ulama (1)

Apa tidak kacau dalam masyarakat, bangsa dan negara ini, kalau kita membunuh mereka dengan alasan perintah hadis Nabi, padahal belum tentu itu yang dimaksud oleh Nabi SAW. Inilah pentingnya penjelasan dari para ulama.

Di antara penjelasannya, bahwa yang dimaksud murtad dalam hadis ini, adalah mereka yang murtad kembali pada agama lama, lalu kembali kepada kaumnya, komunitasnya menggalang kekuatan untuk memberontak kepada Rasulullah SAW. yang pada saat itu juga Beliau sebagai kepala negara, maka dalam konteks seperti inilah keluar perintah untuk membunuh, yakni para pemberontak karena akan mengacaukan dan merusak masyarakat, bangsa dan negara.

Sekarang, kita kembali pada hadis tentang batas akhir bolehnya alias haramnya memotong rambut dan kuku pada 1-10 Dzulhijjah 1441 H bagi para pekurban menurut teks hadis di atas.

Lalu bagaimana dengan hadis yang disunnatkan atau diperintahkan potong kuku dan rambut setiap hari Jumat. Nah, Jumat nanti bertepatan tanggal 3 Dzulhijjah? Begitu juga yang hendak ihram pada bulan Dzulhijjah justru disunnatkan mereka potong kuku dan potong bulu atau rambut?

Atau apakah yang dilarang dipotong rambut dan kuku orang yang akan berkurban atau rambut dan kuku hewan kurban?

Jawaban dan penjelasannya disampaikan berikutnya. Semoga.

Pontianak, 23 Juli 2020 M/2 Dzulhijjah 1441 H