Berita

Ketika “Hate Speech” Gubernur Dipersoal Dewan, Kapolda Persilahkan Warga Membuat Laporan

Ketika “Hate Speech” Gubernur Dipersoal Dewan, Kapolda Persilahkan Warga Membuat Laporan
Tayangan YouTube yang diambil pada Selasa, 9/5/17 tentang vidio yang diduga "hate speech" Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH mengenai "pengusiran ulama" Habib Rizieq dan Tengku Zulkarnain. Foto: Screenshot laman Youtube

teraju.id, Pontianak  – Klir soal “pemulangan” ulama Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Shabri Lubis dan Hidayat Batangtaris, anggota DPRD Kalbar mempertanyakan sikap Kapolda terhadap pidato Gubernur Kalbar saat acara Naik Dango di Kabupaten Landak dimana diduga berisi ujaran kebencian (hate speech).

Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Erwin Triwanto yang menerima kehadiran para wakil rakyat, Senin, 8/5/17 mengaku belum mendengarkan isi pidato yang viral di media sosial tersebut. Namun mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut mempersilahkan apabila ada warga yang merasa bahwa isi pidato Gubernur Kalbar ada ujaran kebencian untuk dapat membuat laporannya kepada Polri sesuai hukum yang berlaku.

Pidato Gubernur Cornelis yang viral di media sosial itu berdasarkan rekam jejak di YouTube pertama kali diunggah oleh An-Channel Tv seminggu yang lalu berdurasi 249 detik dan telah ditonton oleh 62.916 kali. Di laman YouTube tersebut tampak pesan pengunggah sebuah kalimat berikut: Tonton sampai habis ya, kita satu hati Pak, pidato dari Gubernur Kalbar Cornelis “Kalau RIZIEQ datang ke Kalbar USIR”. Dan sampai Selasa, 9/5/17 vidio tersebut tidak dihapus oleh pemiliknya.
Selain vidio An-Channel Tv, juga ada tayangan serupa, ditonton 6.375 kali. Vidio ini diunggah oleh Arie Bj Channel dengan penambahan slide pembuka, hingga kata “mempersembahkan”. Tanda publikasi tertera tanggal 3/5/17.

1 Komentar

  1. Dwi Wahyudi
    May 9, 2017 pukul 2:09 pm

    Semoga semua pihak yang terkait bisa saling menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

Komentar ditutup.